KALTENGLIMA.COM - Pengusutan kasus korupsi tata niaga pertimahan yang dilakukan kejaksaan di Kepulauan Bangka Belitung mulai terasa dampaknya dari sektor lapangan kerja.
Banyak smelter yang berhenti beroperasi sehingga karyawannya terpaksa dirumahkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Elius Gani tak menampik perihal adanya pemutusan kerja karyawan smelter.
Baca Juga: Gunung Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Lava Pijar Setinggi 1.500 Meter dari Puncak Kawah
Ia mengatakan kondisi pertimahan di Kepulauan Babel yang mengalami kemerosotan tidak hanya menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri sektor pertimahan tetapi juga berdampak kepada perekonomian masyarakat di provinsi penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia tersebut.
Menurut dia, kemerosotan produksi dan ekspor timah ini dapat mengancam PHK dan dapat meningkatkan pengangguran di daerah ini.
Ia menyatakan penyerapan tenaga kerja menurut lapangan pekerjaan di Provinsi Kepulauan Babel pada 2023 sektor pertanian, kehutanan dan perikanan 23,13 persen.
Baca Juga: Crazy Rich PIK Helena Lim Jadi Tersangka Kasus Timah
Sektor pertambangan dan penggalian sebesar 19,61 persen, perdagangan besar dan eceran 16,96 persen, industri pengolahan 7,66 persen, administrasi pemerintahan 6,29 persen, akomodasi dan makan minum 5,54 persen, kontruksi 4,46 persen, jasa pendidikan 4,21 persen, jasa lainnya 3,49 persen, jasa kesehatan dan kegiatan sosial 2,38 persen, pengangkutan dan pergudangan 1,96 persen dan lainnya.
Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan ratusan karyawan smelter timah dirumahkan