nasional

Kronologi Tertangkapnya Rio Reifan Terkait Kasus Narkoba

Senin, 29 April 2024 | 13:51 WIB
Rio Reifan kembali ditangkap kasus narkoba. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

KALTENGLIMA.COMRio Reifan kembali menjadi sorotan karena kasus penyalahgunaan narkoba, yang kali ini merupakan kejadian kelima kalinya ia terlibat dalam kasus serupa. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, memberikan kronologi penangkapan Rio yang terjadi di rumahnya di Jakarta Timur pada hari Jumat pukul 21.00 WIB.

Rio ditangkap tanpa ditemani siapapun, dan saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir obat-obatan psikotropika. Ini bukan pertama kalinya Rio terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap dan dipenjara pada tahun 2015, lalu ditangkap lagi pada tahun 2017 karena menggelar pesta sabu di Jakarta Barat.

Setelah bebas pada tahun 2019, Rio kembali terlibat dalam kasus narkoba dan divonis penjara selama 20 bulan, sebelum akhirnya bebas pada tahun 2020. Namun, hanya setahun kemudian, pada tahun 2021, Rio kembali ditangkap bersama rekannya di kediamannya di Jakarta Timur, di mana polisi menemukan sabu dan paket sabu diantar oleh ojek online.

Baca Juga: Ada Berapa Tanggal Merah di Bulan Mei 2024?

Rio telah mengungkapkan penyesalannya atas perilaku ini dan menyatakan keinginannya untuk sembuh dari ketergantungan narkotika. Namun, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba ini terus menghantuinya, menunjukkan bahwa perjuangannya melawan ketergantungan masih berlanjut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB