nasional

Bertemu Menhaj Arab Saudi, Menag: Jemaah Haji Harus Pakai Visa Resmi

Rabu, 1 Mei 2024 | 17:41 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menggelar pertemuan bilateral dengan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024. (Kemenag RI)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Jakarta.

Pertemuan ini membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

"Tentu kita bersyukur, Indonesia negara yang mendapatkan keistimewaan dari Kerajaan Saudi Arabia sehingga didatangi demikian banyak delegasi yang dipimpin langsung oleh Pak Menteri Haji dan Umrah," ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Sarwendah Jalani Operasi Sinus, Kesal Netizen Mengira Permak Wajah

Sejumlah layanan yang memudahkan di amtaranya layanan fast track di tiga bandara, yaitu: Bandara Soekarno – Hatta, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Djuanda Surabaya.

Diperkirakan sekitar 120 ribu jemaah haji Indonesia yang akan menerima kemudahan ini.

Selain itu, Indonesia juga menjadi negara pertama yang mendapat smartcard, yaitu kartu elektronik yang didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah dan di dalammnya berisi tentang informasi seputar haji.

Baca Juga: Akses Komunikasi Diblokir, Sulit Bagi Jordi Onsu Perbaiki Hubungan dengan Ruben Onsu

"Kami menyampaikan terima kasih atas kemudahan perjalanan haji dan umrah yang telah diberikan kerajaan Arab Saudi kepada umat muslim di Indonesia," tuturnya.

Ke depan, Menag berharap Kerajaan Arab Saudi dapat memfasilitasi dan memberikan solusi terkait keterbatasan ruang di Muzdalifah dan Mina.

"Kami berharap dukungan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait space di Musdalifah dan Mina yang sangat terbatas. Kami juga berharap ada sinergi platform haji antara Indonesia dengan Arab Saudi," terangnya.

Baca Juga: Respons Sriwijaya Air Usai Pendirinya Terseret Kasus Korupsi Timah

Pada kesempatan yang sama, Yaqut juga menegaskan bahwa Indonesia akan mengikuti aturan haji dan umrah yang ditetapkan pemerintah Saudi, termasuk terkait penggunaan visa.

"Bagi travel dan biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah harus mengunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Artab Saudi bila tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel," tukasnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB