KALTENGLIMA.COM - Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menandatangani sebuah Nota Kesepahaman (NK) yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia. NK ini mencakup berbagai aspek, seperti pengembangan instrumen keuangan syariah, pasar keuangan syariah, instrumen moneter syariah, UMKM syariah, ekonomi keumatan, jaminan produk halal, dan digitalisasi pengelolaan keuangan syariah.
"Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi memuat prinsip-prinsip instrumen syariah atas serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2024).
Direktur Departemen Komunikasi BI menjelaskan bahwa NK ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk memperjelas peran sesuai dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama strategis dengan institusi terkait guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Baca Juga: Sopir Mobil Yaris Tabrak Petugas Kebersihan di Tol Cijago Hingga Tewas
Melalui kerja sama ini, diharapkan kontribusi kantor-kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dapat ditingkatkan untuk mempercepat pengembangan eksyar di Indonesia.
Wakil Presiden dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma'aruf Amin, menyambut baik kerja sama antara BI dan MUI dalam mempercepat pengembangan eksyar di Indonesia. Beliau juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang erat demi kemaslahatan umat serta terus berperan dalam memajukan pengembangan eksyar di Indonesia.
"Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," tuturnya.