nasional

Presiden Jokowi Telah Tentukan 9 Nama Pansel KPK

Kamis, 30 Mei 2024 | 12:12 WIB
Presiden Joko Widodo beri kado spesial senilai Rp4,7 juta untuk pensiunan PNS golongan ini, akan ditransfer melalui PT Taspen pada Juni 2024. (setkab.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Presiden Jokowi sudah menandatangani panitia seleksi (Pansel) KPK. Jokowi mengatakan ada 9 nama yang ditentukan.

"Pansel KPK sudah saya tanda tangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani. Ada 9 nama yang masuk tapi saya nggak hapal," kata Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Sumatera Selatan.

Jokowi tak mengetahui rinci pembagian unsur dari 9 nama itu. Namun, menurutnya, ada dari unsur pemerintah dan profesional dengan persentasi fifty fifty.

Baca Juga: Farewell Party Kevin/Marcus Batal Digelar di Indonesia Open 2024

"Saya nggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa. Tapi saya kira 50:50 lah," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan nama kandidat Pansel KPK salah satunya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) yang tergabung ke dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka merekomendasikan 20 nama untuk anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK.

"Ada lebih dari 20 nama kita serahkan ke Deputi V KSP," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Inara Rusli Telah Jalani Kewajiban, Tunggu Virgoun Cabut Laporan

Kurnia tak menjelaskan secara rinci 20 nama yang direkomendasikan. Ia hanya menyebutkan nama-nama ini terdiri atas beberapa latar belakang.

"Kami tidak bisa sampaikan nama-namanya siapa saja, akan tetapi kami cukup meyakini pihak-pihak yang kami dorong ke pemerintah adalah figur-figur yang betul-betul memahami permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan pemberantasan korupsi yang ada di KPK," jelas Kurnia.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB