nasional

AHY Sebut Program 'PELATARAN' Percepat Layanan Sertifikat Tanah

Senin, 10 Juni 2024 | 15:14 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono secara simbolis melakukan penanaman pohon di kompleks Perkantoran Kabupaten Bekasi, Rabu (05/06/2024), dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia.(dok)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) bertujuan untuk mempercepat pelayanan pertanahan di berbagai daerah.

Program ini diluncurkan untuk membuat layanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) lebih profesional, humanis, cepat, dan mudah, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik.

Saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (9/6), AHY menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung memiliki wilayah yang luas dan jumlah kunjungan masyarakat ke kantor pertanahan mencapai tiga hingga lima ribu per bulan.

Baca Juga: 37 Bus Pariwisata Tidak Layak Jalan Usai    Diinspeksi Kemenhub

Oleh karena itu, pelayanan akhir pekan dianggap sangat diperlukan untuk mempercepat pengurusan sertifikat tanah secara signifikan.

AHY juga menyatakan bahwa pembukaan loket pelayanan pada akhir pekan memberikan kesempatan kepada warga yang tidak bisa mengurus pendaftaran sertifikat tanah mereka pada hari kerja.

Ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus sertifikat mereka secara langsung tanpa harus melalui perantara, yang sering kali berisiko terhadap keamanan dokumen dan keaslian proses.

Baca Juga: Mendag Berangkat ke Turki Guna Hadiri Pertemuan Tingkat Menteri Negara OKI

AHY mengimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah mereka sendiri karena prosedurnya mudah dan biayanya murah, yakni sebesar Rp50 ribu yang menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain program PELATARAN, pemerintah juga berupaya melakukan digitalisasi sertifikat tanah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Digitalisasi ini bertujuan agar proses sertifikasi tanah lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

AHY menuturkan bahwa dengan adanya digitalisasi, sertifikat tanah akan dibuat dalam format elektronik yang dilengkapi dengan barcode berteknologi tinggi. Hal ini bertujuan untuk mencegah duplikasi, pemalsuan, dan penggandaan sertifikat secara ilegal.

Baca Juga: Lagi, Gunung Semeru Erupsi Disertai Guguran Lava Pijar

Transformasi digital di seluruh layanan publik ini diharapkan dapat segera dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengurusan sertifikat tanah.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB