KALTENGLIMA.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif, Kasdi Subagyono, mengakui bahwa ia pernah menyerahkan total USD 20 ribu kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam lima kali penyerahan.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (19/6/2024), Kasdi menjelaskan bahwa uang tersebut sebesar USD 4.000 per bulan diserahkan kepada SYL untuk kepentingan operasionalnya.
Ketika ditanya oleh hakim Rianto Adam Pontoh tentang kepentingan konkret dari penggunaan uang tersebut, Kasdi tidak dapat memberikan penjelasan yang detail.
Baca Juga: Menkominfo Pastikan Elaelo Pengganti X Bukan Buatan Pemerintah
Kasdi menyatakan bahwa uang tersebut berasal dari Biro Umum Kementan dan dikumpulkan di Sekretariat Jenderal, namun ia tidak mengetahui secara spesifik bagaimana uang tersebut dikumpulkan oleh Biro Umum.
Ia juga menyebut bahwa dua kali penyerahan dilakukan langsung ke SYL, sementara tiga kali lainnya dilakukan melalui ajudan SYL yang telah pensiun.
Kasdi juga mengakui bahwa ia tidak mengetahui dengan pasti untuk apa uang tersebut digunakan oleh SYL setelah diserahkan, atau kepada siapa uang tersebut akhirnya diberikan oleh SYL.
Baca Juga: Sandiaga Uno Usulkan Kwitang Jadi Zona Khusus Wisata Literasi
Syahrul Yasin Limpo sendiri didakwa melakukan penerimaan gratifikasi dan pemerasan terhadap anak buahnya dengan total yang signifikan, tetapi kasus ini ditangani secara terpisah untuk Kasdi dan dua tersangka lainnya dari Kementan.