nasional

Kemenag Minta Penghulu Berikan Edukasi Pada Calon Pengantin Tentang Bahaya Judi Online

Minggu, 23 Juni 2024 | 13:28 WIB
Ilustrasi judi online (Freepik.com)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama untuk mengedukasi para calon pengantin mengenai bahaya judi daring atau online.

Anwar Saadi, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag RI, dalam keterangan di Jakarta pada Sabtu, menyatakan bahwa bimbingan perkawinan kepada calon pengantin mencakup peran dan tanggung jawab suami istri serta menjaga keutuhan keluarga.

Ini menjadi kewajiban bagi penghulu dan penyuluh untuk disampaikan sebelum pernikahan.

Baca Juga: Sampah Hasil dari HUT ke-497 Jakarta Capai 35 Ton

"Namun, karena kasus judi online ini spesifik, materi ini akan menjadi penting dalam bimbingan perkawinan ke depan," kata Anwar.

Materi tentang bahaya judi online juga harus menjadi bagian dari edukasi dan bimbingan kepada jamaah binaan penyuluh agama di seluruh Indonesia.

Upaya ini mendukung Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.

Baca Juga: Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Tanah Air Lewat Soekarno Hatta

Anwar menjelaskan bahwa maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai aspek kehidupan, tidak hanya melanggar hukum pidana tetapi juga menyebabkan depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, dan perceraian.

"Banyak kasus perceraian yang disebabkan oleh dampak perjudian.

Keutuhan keluarga sangat diuji ketika ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga, yang terlibat dalam aktivitas perjudian," ujarnya.

Tindakan tersebut tidak hanya membuang waktu, tetapi juga merusak ekonomi keluarga dan menyebabkan pengabaian terhadap keluarga.

Baca Juga: BI Catat Dana Asing Keluar Capai Rp0,78 Triliun dalam Sepekan

Judi, menurut Anwar, tidak membawa manfaat positif karena hanya menjanjikan kemenangan tetapi sebenarnya mengarah pada kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif, dan menjadi alasan orang untuk berjudi.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB