KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 31 orang dalam razia narkoba di tiga lokasi di Kampung Muara Bahari pada Sabtu pagi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi penegakan hukum di wilayah Kecamatan Tanjung Priok tersebut.
Dalam razia yang melibatkan 200 personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Narkoba, Reserse Kriminal, Intel, Polsek Tanjung Priok, dan Samapta, kegiatan dimulai pukul 05.30 WIB dan berakhir pada pukul 08.00 WIB. Dari operasi ini, 26 laki-laki dan 5 perempuan diamankan.
Baca Juga: 12 Selebgram Anak Buah Sindikat Judol Diamankan Polisi
Polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat bruto 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam, dan satu unit laptop.
Selain itu, ditemukan juga satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba, satu unit senapan angin, empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone), dan satu kotak petasan.
Kapolres Gidion menjelaskan bahwa alat-alat tersebut digunakan untuk memantau penegakan hukum di wilayah tersebut.
Baca Juga: Status Gunung Ijen Berubah jadi Waspada, Warga Persiapkan Diri
Pihaknya juga melakukan tes urine terhadap orang-orang yang telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui tingkat penggunaan narkoba.
Ia menekankan pentingnya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan menghentikan ekosistemnya, dan pihak kepolisian akan terus melakukan penangkapan dan penindakan untuk mencapai tujuan tersebut.