5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Wali Kota Solo
Sebelumnya, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari SMAN di Depok sebab terbukti memanipulasi rapor. Ade menyebutkan awalnya bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMA di salah satu SMA di Kota Depok melakukan validasi ke sekolah asal atau SMP itu. Lalu, disandingkan antara nilai rapor yang diunggah oleh CPD dan buku rapor serta buku nilai yang ada di sekolah. Tetapi tidak ada perbedaan nilai atau sesuai.
"Nah, tentu karena nilai semua sama, yang di-upload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapor di sekolah juga sama. Jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor," jelasnya.
Tetapi, ketika dicek melalui e-rapor oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, data itu tidak bisa diakses oleh pemda.
Baca Juga: Ternyata Ini yang Bikin Suhu Dingin di Beberapa Daerah di Indonesia
"Karena tidak bisa diakses oleh pemda, jadi akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbudristek. Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," tuturnya.
Karena nilai 51 CPD tidak sesuai dengan e-rapor, Itjen Kemendikbud bersama Disdik Jabar menelusuri. Kemudian, terbukti adanya istilah 'cuci rapor' atau manipulasi data.
"Dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu 'cuci rapor' ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Barito Utara Tebar 74 Ribu Benih Ikan di DAM Trinsing