KALTENGLIMA.COM - Penyidik KPK menggeledah kantor Pemkot Semarang dan rumah Wali Kota Semarang, Rabu 17 Juli 2024.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan pers di Jakarta, mengatakan, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang rumah Wali Kota untuk mencari bukti adanya tindakan korupsi di Pemkot Semarang.
Tessa Mahardika Sugiarto, juru bicara KPK mengatakan, KPK juga melakukan pencegahan pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri, Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat U Djangkar, swasta.
Baca Juga: Enzo Fernandez Tersandung Rasisme, Chelsea Angkat Bicara
Berdasarkan penuturan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Namun, Alex belum membeberkan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Ita telah diperiksa di kantornya Jalan Pemuda Nomor 148, Semarang, sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Digital Subtraction Angiography (DSA): Memvisualisasikan Pembuluh Darah dengan Jelas
Setelah menggeledah kantor wali kota, KPK menuju ke kantor pengadaan barang jasa Pemerintah Kota Semarang.
Kemudian, sekitar pukul 15.45 WIB, KPK kembali ke Kantor Wali Kota Semarang.
Belum diketahui ada berapa orang KPK yang melakukan pemeriksaan di lingkungan Balai Kota Semarang.
Baca Juga: Kim Pan-gon Angkat Koper, Malaysia Gaet Pelatih Baru dari Barcelona
Namun, tampak ada tiga orang yang mengenakan rompi KPK dan beberapa orang tak memakainya.
Sementara itu, rumah Hevearita Gunaryanti Rahayu di Bukit Sari, tepatnya Jalan Bukit Duta, Semarang, juga digeledah KPK.