KALTENGLIMA.COM - Polsek Cilandak, Jakarta Selatan terus mendalami kasus dugaan penggelapan uang yang menimpa Selebgram Karin Novilda Sulaiman atau akrab disapa Awkarin.
Penggelapan diduga dilakukan oleh trelapor karyawan admin media sosialnya.
"Dari keterangannya, dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransfer lah ke rekening lain," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, kepada wartawan Selasa, (30/7/2024).
Baca Juga: Terancam Bangkrut, OpenAI Diprediksi Rugi Puluhan Triliun Rupiah
Dikatakan Wahid, terlapor admin media sosial itu memang diberi tugas untuk menerima endorse.
Terkait nominal masih dalam proses audit oleh pihak kepolisian.
"Itu lagi kami dalami. Makanya kan kami kalau belum hitung dengan auditnya kami cocokin kan, belum ketemu angkanya," jelasnya.
Baca Juga: 5 Aplikasi Judi Online Ini Paling Banyak Digunakan Orang Indonesia
Sebelumnya, diduga terlapor Admin Media sosial telah menggelapkan uang hasil endorse milik Awkarin.
Tak tanggung-tanggung kerugian yang dialami Awkarin mencapai Rp 400 juta.