KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, setelah terjadinya kasus dugaan perundungan yang berujung pada bunuh diri seorang peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Keputusan ini diambil melalui surat yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, pada 14 Agustus 2024, yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi.
Dalam surat tersebut, dr. Azhar menyatakan bahwa penghentian sementara program studi ini dilakukan karena adanya dugaan perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang menyebabkan salah satu peserta didik mengakhiri hidupnya.
Baca Juga: Segini Jumlah Dana Korupsi Timah Harvey Moeis yang Dialirkan Ke Sandra Dewi!
Surat tersebut juga meminta agar program studi ini dihentikan sampai dilakukan investigasi menyeluruh dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Direksi RS Kariadi dan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, mengonfirmasi bahwa penghentian sementara ini memang terkait dengan kasus bunuh diri yang dialami oleh peserta didik PPDS di RSUP Dr. Kariadi.
Ia menegaskan bahwa kegiatan Program Studi Anestesi di RS Kariadi dihentikan sementara sesuai dengan perintah dalam surat tersebut.