nasional

Serba-Serbi Paspor Baru Indonesia yang Rilis Bertepatan HUT ke-79 RI

Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:39 WIB
Desain paspor baru di Indonesia dengan warna merah putih

 

KALTENGLIMA.COM - Paspor baru Indonesia sudah rilis pada tanggal 17 Agustus 2024 yang bertepatan dengan perayaan HUT ke-79 RI. Desain terbaru paspor Indonesia yang diluncurkan oleh Ditjen Imigrasi ini juga sudah diresmikan oleh Kemenkumham.

Berikut ini serba-serbi yang diketahui terkait paspor desain baru Indonesia

  • Paspor Baru Mulai Berlaku di Tahun 2025

Walau diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2024, paspor Indonesia dengan desain baru ini akan mulai disebarkan dan berlaku secara resmi di tahun depan. Tepatnya mulai tanggal 17 Agustus 2025.

Baca Juga: Viral di Medsos Masuk IGD Tak Bisa Pakai BPJS, Ini Faktanya

"Pelayanan mulai 17 Agustus tahun depan karena ini perlu persiapan, dari proses percetakan, terus kemudian juga distribusi dan penyiapan sistemnya, jadi harap bersabar," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim.

  • Desain Paspor Baru Nuansa Merah-Putih

Tampilan desain baru paspor Indonesia memiliki nuansa warna merah dan putih. Halaman depan paspor baru tersebut berwarna merah dengan huruf dan lambang Garuda berwarna putih. Hal ini melambangkan bendera merah-putih.

Dirjen Imigrasi Silmy menyebutkan desain baru paspor Indonesia juga disesuaikan dengan standar dan rekomendasi ICAO Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C. Jika setiap negara harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor.

Baca Juga: Jadwal MPL ID S14 Hari Ini: Fnatic Onic vs Alter Ego

"Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data, dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya," jelasnya.

Hal itu dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, maupun penggantian dan penghapusan data pada paspor.

  • Fitur Paspor Baru: Tahan Panas-Polikarbonat

Silmy menerangka , terdapat kombinasi fitur keamanan yang diterapkan pada desain baru paspor, yakni sampul yang tahan dari panas, fleksibel, dan dapat melindungi chip. Kemudian, bagian biodata paspor yang terbuat dari bahan polikarbonat dan diberikan coating pada permukaannya.

Baca Juga: Begini Reaksi Netizen Usai Jessica ‘Kopi Sianida’ Bebas Bersyarat Hari Ini

Lalu, kertas pada buku paspor dipasangi pengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan ialah tinta kasat mata (fluorescent ink) dan tinta tak kasat mata (infra red ink) yang akan berpendar di bawah sinar ultra violet. Tinta ini juga digunakan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB