KALTENGLIMA.COM - Telah benar adanya bahwa pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024. Ini merupakan kabar baik bagi Anda yang berminat mengabdi sebagai abdi negara.
Pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024 mendatang.
Sebelum mendaftar dan ingin mengetahui besaran gajinya. Bisa intip di sini.
Baca Juga: Bocoran Warna iPhone 16 hingga 16 Pro Max, Mau yang Mana?
Besaran Gaji PNS 2024:
Besaran gaji pokok PNS tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Gaji pokok ini akan menjadi dasar perhitungan total gaji yang Anda terima nantinya.
Gaji Pokok Terendah: Rp1.680.000
Gaji Pokok Tertinggi: Rp6.370.000
Baca Juga: Benarkah Tidur Dilantai Tanpa Alas Bikin Rematik? Ini Penjelasan Dokter
Daftar gaji PNS terbaru 2024 berdasarkan golongan
Berikut daftar gaji PNS terbaru 2024 mulai dari golongan I sampai IV, merujuk PP Nomor 5 Tahun 2024.
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III