KALTENGLIMA.COM - Telah benar adanya bahwa pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024. Ini merupakan kabar baik bagi Anda yang berminat mengabdi sebagai abdi negara.
Pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024 mendatang.
Sebelum mendaftar dan ingin mengetahui besaran gajinya. Bisa intip di sini.
Baca Juga: Bocoran Warna iPhone 16 hingga 16 Pro Max, Mau yang Mana?
Besaran gaji pokok PNS tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Gaji pokok ini akan menjadi dasar perhitungan total gaji yang Anda terima nantinya.
Gaji Pokok Terendah: Rp1.680.000
Gaji Pokok Tertinggi: Rp6.370.000
Baca Juga: Benarkah Tidur Dilantai Tanpa Alas Bikin Rematik? Ini Penjelasan Dokter
Daftar gaji PNS terbaru 2024 berdasarkan golongan
Berikut daftar gaji PNS terbaru 2024 mulai dari golongan I sampai IV, merujuk PP Nomor 5 Tahun 2024.
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Artikel Terkait
Pemilik Mobil Lamborghini Diduga Tabrak Pemulung Hingga Tewas di Jakut Hingga Tewas
Hj Mery dan H Parmana Jabat Ketua dan Wakil DPRD Sementara
Breaking News! Marselino Ferdinan Resmi Gabung di Klub Oxford United, Klub Milik Pengusaha Indonesia
Police Goes to School : Polwan Polres Murung Raya Edukasi Pelajar SDN
Daftar 25 Anggota DPRD Murung Raya Terpilih Periode 2024-2029 yang Akan Dilantik, 8 Merupakan Wajah Baru