nasional

Polisi Tangkap 2 Perampokan Mobil Pengangkut Uang BRI Rp 5,6 Miliar di Padang, Ternyata Pelakunya..

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:26 WIB
Ilustrasi. Dua anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap usai terlibat dalam perampokan mobil jasa pengisian ATM senilai Rp5,6 Miliar. (Freepik)

KALTENGLIMA.COM - Mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM BRI dirampok di flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (27/8/2024).

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, mengatakan, tiga pelaku melakukan aksinya karena terlilit utang. 

Diketahui bahwa ketiga pelaku perampokan berinisial AS (38) warga sipil, dan dua pelaku lainnya merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sumbar berinisial Briptu MPP (31) dan Bripda MSA (21).

Baca Juga: Xiaomi Pad 7 Series: Bocoran Spesifikasi Terbaru

Saat beraksi, kedua anggota polisi tersebut turut dibantu oleh pelaku lainnya yang merupakan warga sipil berinisial HS (38).

"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB, bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8).

Perampokan itu bermula ketika saksi Bripda Steven yang sedang bertugas mengawal pengiriman uang dihubungi oleh pelaku yang menyamar sebagai Iptu Hendra, pada Senin (26/8) pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Batal Maju Pilkada Tangsel, Marshel Serahkan Dukungan Gerindra ke Benyamin-Pilar

Bripda Steven kemudian menepikan mobil Grandmax yang sedang membawa uang sebesar Rp5,6 miliar itu di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman dekat PT Jaya Sentrikon, pada Selasa (27/8) pukul 01.00 WIB.

"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh kotak penyimpanan yang berisi uang sebanyak Rp2,725 miliar," ungkapnya.

Aksi perampokan itu kemudian langsung dilaporkan ke Polres Padang Pariaman.

Baca Juga: 4 Rahasia Tidur Lelap ala Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Tim Polda Sumbar kemudian langsung memburu pelaku HS yang telah diketahui identitasnya.

Akan tetapi pelaku HS telah melarikan dari kediamannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB