KALTENGLIMA.COM - Istri bakal cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dikabarkan sempat terpapar COVID-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan RS Tarakan yang melakukan pemeriksaan.
"Ya kami juga kemarin sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit ya. Rumah Sakit mempunyai prosedur sendiri yang tentu saja itu menjadi kewenangan Rumah Sakit, misalnya dengan penyerahan PCR test ya," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
"Itu menjadi kegunaan rumah sakit, bukan domain kami. Jadi kewenangan rumah sakit," lanjut Wahyu.
Baca Juga: 3 Bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta Jalani Tes Kesehatan, Begini Hasilnya
Wahyu mengatakan pihak RS Tarakan memiliki prosedur dalam melakukan tes kesehatan. Ia menyebut apabila seseorang dianggap layak untuk melakukan tes kesehatan, maka akan dilakukan oleh pihak rumah sakit.
"Jadi ketika memang dianggap sudah firm dan sudah mungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Maka itu dilakukan pemeriksaan kesehatan orang Rumah Sakit. Kira-kira kayak gitu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wahyu mengungkapkan hasil pemeriksaan tes kesehatan tiga bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur. Ketiga paslon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Ceker Ayam Mengandung Kolestrol Tinggi? Ini Faktanya!
"Tadi dari kedokteran dari Rumah sakit Tarakan sudah memberikan kesimpulan akhir mengenai proses pemeriksaan 3 calon, baik pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Ridwan Kamil dan Suswono atau Pak Darma Pongrekun dan doktor Kun Wardana. Pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa ketiga paslon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan pihaknya masih akan membuat kesimpulan administrasi. Jika ada persyaratan administrasi paslon yang kurang, maka akan diberikan waktu untuk melengkapi.
"Jadi kami nanti akan membuat kesimpulan administrasi, kami masih ada waktu dua hari lagi untuk nanti memberikan masukan kepada paslon kalau memang ada berkas-berkas administrasi yang perlu dilengkapi oleh paslon yang dimaksud," ujarnya.