nasional

Menkominfo Bakal Tindak Tegas bagi Pencuri Data Pribadi

Selasa, 3 September 2024 | 19:06 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan, keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah.

KALTENGLIMA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Dalam keterangan pers pada Senin, Budi menyebutkan bahwa keamanan data pribadi adalah prioritas utama bagi kementeriannya, dan pelanggaran akan ditindak tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap kasus pencurian identitas yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.

Baca Juga: Bareskrim Polri Rilis Aplikasi e-Penyidikan, Apa Gunanya?

Menkominfo menjelaskan bahwa kementeriannya telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk mendiskusikan penanganan kasus pencurian data tersebut dan memastikan tindakan perbaikan diambil segera.

Menkominfo juga mengingatkan semua penyelenggara layanan telekomunikasi untuk menjaga keamanan data pribadi konsumen dan mematuhi peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab penuh atas keamanan data pelanggan tanpa kompromi.

Baca Juga: Mantan CEO Ungkap Kesalahan Fatal Google

Selain itu, Menkominfo memberikan apresiasi kepada Polri yang telah aktif menangani kejahatan pencurian data.

Kepolisian Resor Kota Bogor pada 28 Agustus 2024 mengungkapkan identitas pelaku yang mengumpulkan data pribadi untuk keuntungan pribadi. Kedua pelaku, yang berinisial MR (23) dan L (51), diketahui merupakan pegawai mitra operator seluler Indosat Ooredoo.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB