Respons KPK Heboh Kaesang ‘Menghilang’ Usai Polemik Jet Pribadi

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 18:44 WIB

 

KALTENGLIMA.COM - Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menjadi sorotan usai dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi. Saat ini warganet ramai menyebut Kaesang 'menghilang' usai polemik jet pribadi mencuat.

Isu tersebut merujuk sebab masih bungkamnya Kaesang terkait isu penggunaan jet pribadi. Akun media sosial Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, juga terakhir kali membuat unggahan pada 17 Agustus silam.

Warganet kemudian banyak yang mengaitkan 'menghilangnya' Kaesang itu ke KPK. Lalu, apa kata KPK?

Baca Juga: DPRD Ajak Saling Mendukung Program Pemerintah

"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu tentunya secara undang-undang apabila kita mau tahu posisi segala macam kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar. Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan dan sampai dengan saat ini belum ada," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

KPK saat ini juga sudah menerima laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kaesang terkait penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut. Tessa mengatakan laporan itu masih dalam penelaahan.

"Jadi di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya," katanya.

Baca Juga: Sudah Juta Pelamar yang Daftar CPNS, Ini 20 Formasi yang Masih Sepi Peminat!

Selain laporan dugaan korupsi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi berencana mengirimkan surat undangan kepada Kaesang. Undangan kepada Kaesang itu untuk mengklarifikasi fasilitas jet yang dipakainya bersama sang istri.

Tessa menyebutkan di tengah isu Kaesang 'menghilang' tersebut, KPK dipastikan tak akan menemui kesulitan dalam mengirimkan surat undangan kepada Kaesang. KPK, kata Tessa, akan menggunakan data Dukcapil milik Kaesang.

"Jadi kalau yang ditanyakan posisi yang bersangkutan untuk mengirimkan surat undangan, tadi saya sudah jawab bahwa kita juga bisa menggunakan dukcapil, melalui data kartu tanda penduduk untuk mengirimkan surat," katanya.

Baca Juga: PNS Harus Tingkatkan Kinerja, Ini Harapan Dewan

"Jadi saya pikir itu sudah lebih dari cukup lah kalau memang surat tersebut nanti akan dikirimkan," sambung Tessa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X