nasional

Ajukan Resign Tanggal 22 September, Ini Alasan Pramono Anung

Senin, 9 September 2024 | 15:59 WIB
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarata 2024, Pramono Anung-Rano Karno. (Instagram.com/@si.rano)

KALTENGLIMA.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkap alasan dirinya mengajukan permohonan mundur 22 September 2024. Pramono menyebutkan masih persiapan sidang kabinet kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang harus diurusnya.

"Jadi saya sudah menyampaikan, sudah mengajukan diri sejak beberapa waktu yang lalu. Dan saya menyampaikan kepada Bapak Presiden lisan, maupun surat, intinya sampai dengan Selasa 22 September setelah penetapan. Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Setneg Seskab itu melengkapi presiden," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan. Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

"Bahkan besok, hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN. Sehingga demikian mudah-mudahan tanggal 22 saya bisa dan setelah penetapan bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur," ungkapnya.

Baca Juga: Daftar Startup yang Sudah Gulung Tikar di Indonesia

Pramono menyebutkan soal penggantinya sebagai Seskab ialah hak prerogatif presiden. Ia menyebut akan menyerahkan sepenuhnya ke Jokowi.

"Ya ini merupakan hal prerogatif presiden. Tentunya presiden bisa mengangkat siapa saja karena waktu tinggal sebentar nggak lebih dari satu bulan kan. Dari 22 September ke 20 Oktober karena ini hak prerogatif presiden saya sepenuhnya menyerahkan kepada presiden," imbuhnya.

Surat pengunduran diri Pramono diketahui telah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapi belum ditandatangani. Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan surat pengunduran diri Pramono akan diteken sesuai permohonan yakni pada 22 September.

Baca Juga: Mata-Mata China di Samsung Terungkap, Ini Identitasnya

"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai 22 September 2024," kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB