nasional

Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Terungkap!

Senin, 16 September 2024 | 15:11 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Sesama ODGJ di Garut (Pixabay/Niekverlaan)

 

KALTENGLIMA.COM - Sepekan usai heboh kasus pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, akhirnya polisi berhasil menetapkan tersangka pelaku. Pelaku berinisial IS (26), warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, alias kampung tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, penetapan IS sebagai tersangka dilakukan usai serangkaian penyelidikan yang dilakukan selama ini. IS merupakan residivis kasus pencabulan.

"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata Reggy kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

Baca Juga: Terungkap! RAM iPhone 16 dan iPhone 16 Plus Ternyata Cuman Segini

"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," jelas Reggy.

"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata Reggy kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," jelas Reggy.

Baca Juga: Legislator ini Harapkan Tercipta Pilkada Damai di Murung Raya

Sebelumnya, polisi telah menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku. Barang-barang itu tersimpan dalam sebuah tas di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, Minggu (15/9/2024) kemarin.

Sebagai warga lokal, polisi menduga tersangka memahami area pelarian, sehingga menyulitkan pencarian.

"Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelasnya.

Baca Juga: Pasangan HEBAT Wujudkan Mimpi dan Harapan Seluruh Masyarakat Murung Raya

Walau begitu, polisi akan mengintensifkan pencarian sebelum menetapkan tersangka sebagai DPO.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB