Sudah Tetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi Dana CSRR BI dan OJK Diusut KPK Naik ke Penyidikan

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 09:31 WIB
Ilustrasi Naik Tahap Penyidikan, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI ke OJK ((Instagram.com/@official.kpk))
Ilustrasi Naik Tahap Penyidikan, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI ke OJK ((Instagram.com/@official.kpk))

KALTENGLIMA.COM - Kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini berasal dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Mengejutkan! Vina Anggi Sitorus Mendadak Mundur dari Miss Universe Indonesia 2024, Ada Apa?

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/9/2024).

Menurutnya, dengan naiknya status penanganan perkara ke tahap penyidikan dibarengi dengan status pihak sebagai tersangka.

Nantinya, pengumuman tersangka bersamaan dengan penahanan.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait dengan Kasus Dugaan PPDS, Begini Reaksi Menkes Budi Gunadi

Asep pun enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat sebagai tersangka.

Ia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.

Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X