KALTENGLIMA.COM - Seorang pria berkewarganegaraan Mesir berinisial RMRMM ditangkap polisi karena mencuri iPhone milik seorang penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah penangkapan, pihak Kedutaan Mesir di Jakarta mengajukan permohonan deportasi bagi RMRMM, dan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, pria tersebut akhirnya dideportasi ke negaranya pada Jumat (20/9) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada 6 September 2024 di Terminal 3 kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Simak Fakta tentang Fenomena Equinox, Bakal Terjadi 22 September 2024
Korban, berinisial VDM asal Surabaya, baru saja mendarat di Jakarta dari Jayapura dan menyimpan iPhone 14 Pro miliknya di dalam tas yang diletakkan di atas trolley bagasi. Ketika VDM membeli minuman di salah satu tenant, ia menyadari bahwa ponselnya hilang setelah mengecek tasnya.
VDM segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan bandara, yang kemudian melakukan pengecekan melalui CCTV.
Dari rekaman tersebut, terlihat bahwa ponsel VDM dicuri oleh seorang pria. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan tim keamanan Avsec berhasil menangkap tersangka RMRMM di dalam sebuah taksi online di area bandara.
Baca Juga: 2 Pengedar Narkoba ditangkap Polisi di Jaktim, 41 Kg Ganja Diamankan!
Ponsel korban ditemukan di bawah jok depan mobil, namun dalam kondisi tanpa kartu SIM. Akibat pencurian ini, VDM mengalami kerugian sekitar Rp 16.200.000.