KALTENGLIMA.COM - Memasuki bulan Oktober 2024, maka harus diketahui informasi terkait tanggal-tanggal penting dalam kalender bulan Oktober 2024. Termasuk informasi apakah ada tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional ataupun cuti bersama.
Informasi itu bisa diketahui melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, dalam kalender bulan Oktober 2024 ternyata tak ada tanggal merah baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Baca Juga: Ternyata Segini Harga Asli LPG 3 Kg
Adapun sisa tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024 hanya terdapat di bulan Desember 2024. Menurut SKB 3 Menteri, tanggal merah itu adalah untuk hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Natal 2024.
Daftar Sisa Tanggal Merah Tahun 2024
Berikut ini informasi tanggal-tanggal merah beserta keterangan hari libur dan cuti bersamanya:
Baca Juga: Guru yang Viral Mesum dengan Siswi di Gorontalo Jadi Tersangka!
- Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional Hari Raya Natal
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Hari Raya Natal.