KALTENGLIMA.COM - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, menyampaikan janji kampanyenya untuk memberikan pendanaan senilai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta kepada setiap RW di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak akan diberikan dalam bentuk tunai, melainkan akan ditempatkan di kelurahan dan penggunaannya harus melalui pengajuan proposal oleh masyarakat.
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Bang Emil, menjelaskan bahwa dana tersebut hanya bisa diakses setelah masyarakat mengajukan proposal untuk kegiatan yang akan dilakukan.
Baca Juga: Baru! Peringatan Darurat saat Gempa akan Muncul di TV Selama 3 Menit
Pengawasan penggunaan dana tersebut akan dilakukan oleh lurah setempat sebagai pejabat ASN yang bertanggung jawab atas pelaporan dan pengawasan.
Ia juga menambahkan bahwa dana ini akan digunakan untuk kebutuhan spesifik di setiap RW, mulai dari perbaikan fasilitas umum hingga permodalan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program serupa pernah diterapkan saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
Selain itu, Ridwan Kamil berbicara tentang rencananya untuk menerapkan aturan kerja dari rumah (WFH) bagi perusahaan-perusahaan di Jakarta guna mengurangi polusi dan kemacetan.
Baca Juga: Hari Batik Nasional, Begini Sejarahnya yang Pernah Diklaim Malaysia
Ia menyarankan skema 4 hari bekerja di kantor dan 1 hari bekerja dari rumah, dengan potensi penyesuaian menjadi 3 hari di kantor dan 2 hari di rumah jika terbukti efektif.