KALTENGLIMA.COM - Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2 Oktober 2009.
Pengakuan ini melahirkan peringatan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober untuk merayakan keistimewaan batik sebagai identitas bangsa.
Namun, perjalanan batik menuju pengakuan dunia tidak mudah. Pada 2008, Malaysia sempat mengklaim batik sebagai kebudayaan asli mereka, yang memicu protes dari masyarakat Indonesia dan mendorong pemerintah untuk segera mendaftarkan batik ke UNESCO. Setelah pengujian dan sidang, UNESCO resmi menetapkan batik sebagai warisan budaya Indonesia pada 2 Oktober 2009.
Baca Juga: Daftar Negara Paling Korup di Dunia, Indonesia Masuk?
Meskipun telah mendapatkan pengakuan internasional, batik kembali diklaim oleh negara lain, termasuk oleh China pada 2020 dan oleh Miss World Malaysia pada 2021.
Klaim-klaim ini memicu kontroversi, namun masing-masing kasus berakhir dengan klarifikasi dan permintaan maaf.
Hari Batik Nasional menjadi momen penting untuk memperingati upaya bangsa Indonesia dalam melestarikan dan melindungi batik sebagai identitas budaya yang diakui dunia.
Artikel Terkait
Korban Keracunan Nasi Kotak di Cianjur Bertambah Puluhan Orang
Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Rombongan Kiai NU Karawang
Janji Pasha Ungu usai Dilantik jadi Anggota DPR RI