KALTENGLIMA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengonfirmasi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan mulai pindah secara bertahap ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Januari 2025.
Keputusan ini mengikuti instruksi dari Presiden Joko Widodo yang meminta perpindahan ASN ke IKN mulai awal tahun depan.
Anas menyatakan bahwa setelah menerima perintah dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kementerian PANRB akan segera merancang skema dan jadwal untuk proses perpindahan. Mengenai insentif yang akan diberikan kepada ASN, Anas memastikan bahwa akan ada dukungan, meskipun dia tidak merinci jenis insentif tersebut.
Baca Juga: Usai DiLaporkan Kasus Penganiayaan, Korban Pilih Berdamai dengan Ketum Partai Garuda
Namun, pemerintah telah menegaskan bahwa ASN yang pindah akan menerima tunjangan transportasi, pengiriman barang, serta tunjangan untuk keluarga dan asisten rumah tangga.
Tempat tinggal bagi ASN juga akan disiapkan. Basuki Hadimuljono, Plt Kepala Badan Otorita IKN, menjelaskan bahwa hanya ASN yang telah berkeluarga yang akan diberikan satu kamar penuh.
Sementara itu, ASN yang masih lajang akan tinggal bersama ASN lajang lainnya dalam satu unit apartemen atau rumah susun. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi psikologis ASN yang mungkin merasa kesepian jika tinggal sendirian.
Baca Juga: Heboh! Guru SMKN di Jakut Diduga Lecehkan 15 Siswi, Polisi Segera Selidiki
Basuki menambahkan dari pengalamannya, tinggal sendirian di apartemen dapat menimbulkan masalah, terutama dalam hal kesehatan dan kesejahteraan emosional.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan ASN memiliki teman sebaya agar tidak merasa terasing dan lebih bahagia dalam lingkungan baru mereka.