KALTENGLIMA.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa sekitar 5,8 persen populasi dunia terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.
Jika angka tersebut dikonversi, maka ada sekitar 296 juta orang yang terkena dampak narkotika, termasuk masyarakat di Indonesia.
Dari persentase tersebut, sekitar 1,7 persen atau 3,33 juta penduduk Indonesia terpengaruh langsung oleh penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Menteri Bahlil Sebut Pembatasan BBM Subsidi Bakal Segera Diumumkan
Hukom menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih dalam situasi darurat terkait penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menjelaskan bahwa dari 3,33 juta pengguna narkotika di Indonesia, 44,7 persen atau sekitar 1,4 juta orang adalah pengguna ganja.
Menurut Hukom, penggunaan ganja ini menyebabkan banyak individu hidup dalam ilusi dan halusinasi yang merugikan kehidupan mereka.
Berdasarkan riset BNN, pengguna ganja di Indonesia telah menghabiskan uang sebesar Rp248 triliun untuk membeli narkoba tersebut.
Selain itu, Hukom juga mengingatkan bahaya narkotika yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan, daya ingat, serta kesehatan mental.