KALTENGLIMA.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan.
Menurutnya, segala kendala terkait implementasi kebijakan ini telah berhasil diselesaikan, dan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi telah menjadi topik yang dibahas cukup lama. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya menyebutkan bahwa revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, akan dirampungkan sebelum pemerintahan baru dimulai.
Baca Juga: Berapa Lama Bisa Lulus Studi S3?
Revisi tersebut kini sudah memasuki tahap final dan sedang menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki mekanisme distribusi BBM bersubsidi dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya dalam hal peningkatan kualitas udara.
Artikel Terkait
Pria Diterkam Buaya Saat Memancing Ikan di Sungai Cijalarang
OJK Catat Utang Pinjol Warga RI Capai Rp 72 Triliun!
Siap-siap! Ridwan Kamil Bakal Luncurkan Program Magang untuk Gen Z di Jakarta