KALTENGLIMA.COM - Polisi telah menangkap seorang selebgram wanita berinisial S (19) karena diduga mempromosikan situs judi online melalui media sosialnya. Pelaku yang bekerja sebagai karyawan di salah satu minimarket memiliki 59 ribu pengikut di akun media sosialnya.
Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota, menjelaskan bahwa S ditangkap di tempat kosnya di Tanahsareal, Kota Bogor. Ia menyatakan bahwa akun milik S berisi informasi yang dapat diakses terkait perjudian.
Bismo menambahkan bahwa bukti-bukti yang diamankan termasuk screenshot dari transaksi dan promosi judi online yang dilakukan melalui akun tersangka. S diketahui mulai mempromosikan situs judi online sejak April 2024 setelah ditawari oleh seseorang untuk menjadi brand ambassador untuk situs judi slot online, dengan imbalan tertentu.
Baca Juga: Mayor Teddy Resmi Jadi Sekretaris Kabinet Prabowo-Gibran, Segini Gajinya!
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa S melakukan promosi situs judi online sebanyak dua kali sehari sesuai perjanjian. Dalam promosi tersebut, ia mencantumkan link ke situs judi dalam snapgram yang diunggahnya.