Mayor Teddy Resmi Jadi Sekretaris Kabinet Prabowo-Gibran, Segini Gajinya!

photo author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 15:14 WIB
Mayor Teddy Indra Wijaya diangkat menjadi Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih yang dipimpinan Prabowo-Gibran.  (Instagram @tedsky_89)
Mayor Teddy Indra Wijaya diangkat menjadi Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih yang dipimpinan Prabowo-Gibran. (Instagram @tedsky_89)

KALTENGLIMA.COM - Mayor Teddy Indra Wijaya telah resmi diangkat sebagai Sekretaris Kabinet dalam pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10) di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.

Presiden Prabowo mengumumkan nama Mayor Teddy saat memperkenalkan susunan Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka. Pengangkatannya menarik perhatian karena dedikasi dan totalitasnya dalam menjalankan tugas, baik di bawah kepemimpinan mantan Presiden Jokowi maupun kini di bawah Presiden Prabowo.

Terkait gaji, dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020, gaji Sekretaris Kabinet setara dengan gaji menteri negara beserta hak keuangan dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: Pengakuan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terkait Koleksi Mobil Mewah mereka!

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, seorang pejabat setara menteri juga berhak atas tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X