KALTENGLIMA.COM – Taufik Hidayat masuk kedalam kabinet merah putih Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga.
Taufik Hidayat akan mendampingi Menpora yakni, Dito Ariotedjo.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.176/MK. 02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Baca Juga: Tecno MegaPad 11: Tablet Baru Siap Meluncur?
legenda bulutangkis Indonesia berhak diberikan 85% dari tunjangan jabatan menteri. Jika tunjangan menteri Rp13.608.000, maka jumlah hak uang yang diterima wakil menteri Rp11.566.800 per bulan.
Itu belum termasuk 135% dari iuran kinerja pejabat struktural eselon 1-a. Sesuai aturan, maka setara dengan Rp5.500.000. Jadi, karena adanya aturan ini, uang yang diterima wakil menteri setidaknya Rp18.991.800 per bulan.
Selain itu, ia juga berhak mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, rumah jabatan, dan asusransi kesehatan.
Baca Juga: Aturan Sudah Diteken Jokowi, Prabowo Lantik Penasihat-Staf Khusus
Jika wakil menteri tak punya rumah jabatan, maka dia berhak memperoleh Rp35.000.000 per bulan untuk tunjangan perumahan. ***