KALTENGLIMA.COM - Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh kedua orang tuanya di Pasar Rebo, Jakarta Timur, kini tengah mendapatkan pendampingan psikologis.
Bocah tersebut dirawat di Rumah Aman Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur setelah mengalami luka lebam di wajah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua kandungnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa saat ini korban telah berada di rumah aman dan koordinasi telah dilakukan dengan pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologis anak tersebut. Pernyataan ini disampaikannya pada hari Rabu, 30 Oktober, ketika dikonfirmasi terkait kasus ini.
Baca Juga: KPK Usut Pengumpulan Uang untuk Paman Birin dan Kadis PUPR Kalsel
Sementara itu, kedua orang tua korban yang menjadi pelaku penganiayaan telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Nicolas menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan pendalaman kasus masih berlangsung dan akan segera dirilis lengkap.
Korban yang masih berusia lima tahun dan belum bersekolah sering kali menjadi sasaran kekerasan oleh orang tuanya karena ia mengungkapkan kepada tetangganya bahwa dirinya sering tidak diberi makan.
Baca Juga: PN Jambi Vonis Mati Dua Terdakwa Kasus 52 Kilogram Sabu
Kejadian ini dilaporkan oleh warga sekitar ke Polsek Pasar Rebo, namun karena melibatkan anak, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.