nasional

Soal Kaesang Naik Jet Pribadi ke AS, Ini Kata KPK

Jumat, 1 November 2024 | 18:22 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron langgar kode etik dalam seleksi capim periode 2024-2029

 

KALTENGLIMA.COM - Tim Direktorat Gratifikasi KPK sudah selesai melakukan analisis terkait dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi yang dilakukan oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. KPK menyatakan kasus tersebut bukan termasuk perbuatan gratifikasi.

"Laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Polemik penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, mencuat pada Agustus 2024. KPK melalui tim Direktorat Gratifikasi kemudian melakukan analisis.

Baca Juga: Belum Dua Minggu Dilantik, Ini Ujian Menkomdigi Meutya Hafid

Dalam peristiwa ini, Kaesang juga sudah memberikan klarifikasi kepada KPK pada Selasa (17/9). Ia melaporkan penggunaan jet pribadi yang ditumpanginya bersama istri ke Amerika Serikat.

Ghufron menuturkan, Direktorat Gratifikasi KPK sudah menganalisis tiap klarifikasi yang diberikan Kaesang. Hasilnya, peristiwa itu bukan termasuk gratifikasi sebab Kaesang, yang merupakan anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo, bukan penyelenggara negara.

"Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak, itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya," papar Ghufron.

Baca Juga: Larang Penjualan iPhone 16, Menperin: Kasihan Masyarakat

"Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," sambungnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB