nasional

Usut Suap Ronald Tannur, Kejagung Blokir Rekening Keluarga Mantan Pejabat MA

Jumat, 1 November 2024 | 23:50 WIB
Ilustrasi Markus, istilah yang dikaitkan dengan sosok eks pejabat MA tersangka kasus suap Ronald Tannur (Feepik)

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan Kejagung telah memblokir rekening keluarga Zarof, makelar kasus Ronald Tannur.

"Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah terkait pemblokiran ya," ujar Abdul Qohar kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga: TikToker Joget Viral 'Beras Habis Live Solusinya' Ditangkap Polisi, Terkait Apa?

Qohar juga mengungkapkan, saat ini Kejagung tengah melacak aset-aset berupa barang maupun uang milik Zarof dan keluarganya.

Namun Qohar enggan mengungkap detail aset apa saja yang tengah dilacak.

"Properti lainnya sedang kita lacak, sedang kita cari. Saya tidak mungkin mempublikasikan yang sedang dalam pencarian karena ini teknik dari penyidikan," tuturnya.

Baca Juga: Resmi Comeback, Berikut Lirik Lagu V1RST - Oopsie

Diberitakan sebelumnya, Kejagung akan mengusut asal usul dana Rp5 miliar yang disiapkan pengacara Greogorius Ronald Tannur berinisial LR untuk menyuap hakim Mahkamah Agung (MA) dalam mengamankan vonis kasasi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan uang itu diketahui dikirim LR kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR) dalam membantu mengurus perkara kasasi kliennya.

"Sumber dana yang sudah nyata ini dari tangannya LR. Ini sedang kami dalami apakah dari siapa dan dari mana nanti akan kita proses lebih lanjut," jelas Abdul Qohar kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: Android 16 Segera Rilis, Google Bocorkan Jadwalnya

Qohar menyebut hingga kini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kepemilikan uang tersebut.

Kejagung juga mendalami dugaan pemberian uang dari pihak lain kepada Lisa selaku pengacara Ronald Tannur.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB