KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penggeledahan tersebut dilakukan usai Polda Metro menetapkan oknum pegawai Komdigi terlibat dalam kasus judi online (judol).
Berdasarkan pantauan, Polda Metro Jaya memulai penggeledahan pukul 17.47 WIB. Tampak hadir dalam penggeledahan ini Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartono.
Dalam penggeledahan ini, tampak hadir 4 orang tersangka dengan mengenakan seragam tahanan oranye bertulisan 'Tahanan Polda Metro Jaya'. Tangan para tersangka juga tampak terikat dengan borgol.
Baca Juga: Kompak Pamer Mawar Putih di Instagram, Amanda Manopo dan Arya Saloka Go Public?
Tampak juga sebuah tumpukan kontainer diturunkan dari mobil Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Seluruh anggota Polda Metro Jaya pun selanjutnya memasuki gedung Kementerian Komdigi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online. Polisi ikut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.
Penggeledahan di 'kantor satelit' ini mulai dilakukan pukul 11.35 WIB siang tadi. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Baca Juga: Rencana Sekolahkan LM ke Luar Negeri Lagi, Nikita Mirzani: Sudah Dipersiapkan
Penggeledahan di ruko tiga lantai itu dimulai di lantai dasar. Di sini tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.
Artikel Terkait
Larang Penjualan iPhone 16, Menperin: Kasihan Masyarakat
Belum Dua Minggu Dilantik, Ini Ujian Menkomdigi Meutya Hafid
Soal Kaesang Naik Jet Pribadi ke AS, Ini Kata KPK
Menteri Komdigi Apresiasi Polri Periksa Pejabatnya Terkait Judi Online
Nyatakan Kaesang Naik Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi, Ini Alasan KPK