KALTENGLIMA.COM - Tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Total kini sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Wira mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Ia juga memastikan akan menyita aset-aset para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.
Baca Juga: Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie: Saya Dukung!
"Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," imbuhnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal usai salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Sopir Truk Ugal-ugalan Terancam 10 Tahun Bui
"Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjut Meutya.
Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menangkap 11 orang tersangka di kasus ini. Sebanyak 10 orang dari pegawai Komdigi dan satu orang warga sipil.
"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.