nasional

Dugaan Suap di Tingkat Kasis, Kejagung Dalami Keterlibatan Ibu Ronald Tannur

Jumat, 8 November 2024 | 18:47 WIB
Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto : Tangkapan layar YouTube official iNews)


KALTENGLIMA.COM -
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Meirizka diduga terlibat dalam upaya pemufakatan jahat untuk memengaruhi putusan kasasi Ronald Tannur, yang sebelumnya divonis bebas namun kemudian dianulir oleh Mahkamah Agung menjadi hukuman lima tahun penjara.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pihaknya sedang mendalami sejauh mana keterlibatan Meirizka, terutama terkait pengetahuan dan perannya dalam pertemuan pengacara Lisa Rahmat dengan mantan pejabat MA Zarof Ricar, yang bertujuan untuk mengurus kasasi kasus tersebut.

Baca Juga: Usut Penyalahgunaan Dana, KPK Geledah Kantor Setda Papua

Dalam peradilan tingkat pertama, Meirizka diketahui telah memberikan uang suap senilai Rp1,5 miliar.

Selain itu, ada tambahan biaya Rp2 miliar yang awalnya ditanggung oleh Lisa Rahmat, kemudian diganti oleh Meirizka, sehingga total dana yang diduga dikeluarkan mencapai Rp3,5 miliar.

Kasus ini melibatkan beberapa tersangka lain, yakni tiga hakim (Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo), pengacara Lisa Rahmat, dan mantan pejabat MA Zarof Ricar.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB