nasional

Dua Kali Tak Hadiri Panggilan KPK, Bagaimana Nasib Paman Birin?

Jumat, 22 November 2024 | 19:37 WIB
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.



KALTENGLIMA.COM -
Mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang dikenal dengan julukan Paman Birin, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hingga saat ini, Sahbirin tercatat telah dua kali mangkir dari panggilan tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa hingga Jumat, 22 November 2024, pukul 14.42 WIB, Sahbirin belum memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya.

Tessa menjelaskan bahwa langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan penjemputan paksa, akan bergantung pada keputusan penyidik.

Baca Juga: Pabrik Pupuk Palsu di Bandung Barat Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam aturan, penjemputan paksa dapat dilakukan apabila saksi tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, sebelumnya menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berlarut-larut seperti kasus Harun Masiku.

Sahbirin, meskipun tidak berstatus tersangka, tetap diwajibkan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: RK: Kampanye Pilkada Jakarta Habiskan Biaya Rp 60 M

KPK telah mengirimkan panggilan kedua kepada Sahbirin setelah ia absen pada panggilan pertama yang dijadwalkan Senin, 18 November 2024.

Pada panggilan kedua yang dijadwalkan Jumat, 22 November 2024, KPK meminta Sahbirin untuk kooperatif. Jika kembali tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima, penyidik KPK memiliki wewenang untuk melakukan penjemputan paksa.

Dalam pernyataannya, Tessa mengingatkan bahwa mantan pejabat publik seperti Sahbirin tetap berkewajiban mematuhi aturan hukum.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Barito Utara Terimaa Kunjungan DPRD Kabupaten HSU

KPK berharap panggilan ini dapat segera dipenuhi demi kelancaran proses penyidikan dugaan kasus suap tersebut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB