KALTENGLIMA.COM - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang penjualan produk atau minuman beralkohol.
Namun, ia menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal yang telah berlaku sejak 18 Oktober 2024 tidak bertujuan untuk mengislamkan Indonesia.
Ketentuan wajib sertifikasi halal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 yang menggantikan PP Nomor 39 Tahun 2021.
Baca Juga: Pemain Judi Online di Indonesia Tembus 8 juta Orang, Perputaran Uang sampai 900 T
Kebijakan tersebut mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikasi halal, kecuali produk yang berasal dari bahan baku non-halal, yang harus mencantumkan informasi kandungannya secara jelas.
Haikal berharap seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban ini, meskipun pengecualian tetap berlaku untuk produk non-halal seperti alkohol.
"Kalau tidak halal, tidak apa-apa. Asal cantumkan bahan-bahannya, misalnya kadar alkohol berapa persen," ujarnya dalam acara Coffee Morning di Gedung BPJPH, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga: Prabowo Bertemu Larry the Cat di Inggris, Jadi Kangen Bobby Kartanegara
Aturan ini diberlakukan secara bertahap, dimulai dengan tiga kelompok produk dari usaha menengah dan besar, yakni makanan dan minuman, bahan baku atau tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Pelaku usaha kecil dan mikro (UMKM) mendapat tenggat waktu hingga 17 Oktober 2026, sementara produk halal dari luar negeri juga harus tersertifikasi paling lambat pada tanggal yang sama.
BPJPH memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan Jaminan Produk Halal (JPH) agar seluruh produk yang diwajibkan benar-benar mematuhi aturan ini.
Artikel Terkait
Prabowo Serukan Hal Ini di Hadapan Petinggi MIKTA hingga Bikin Presiden Meksiko Semringah di G20 Brasil 2024
Paman Birin Dipanggil Lagi, Belum Tampakkan Diri di Gedung Merah Putih KPK
Kemendes Tegaskan Lowongan Rekrutmen PLD adalah Hoaks
Prabowo Bertemu Larry the Cat di Inggris, Jadi Kangen Bobby Kartanegara