Ia memastikan jika Komisi VIII DPR RI tak akan menunda-nunda pengesahan anggaran yang diusulkan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025 jika sudah dianggap cukup dan memadai.
"Kalau anggaran yang dibahas ini adalah pelaksanaan haji 2025, cukup dan memadai, ayo kita sahkan," tambahnya.
Baca Juga: Gejala Hipertensi Anak yang Harus Diketahui Orangtua, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Sebelumnya pada Senin (2/12) Kementerian Agama sudah menyampaikan kini masih menunggu undangan dari Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi seiring dengan waktu yang semakin mepet.
"Ya kita tunggu DPR. Karena kita menunggu waktunya. Kan, kita tidak bisa menentukan sepihak, ya, kan. Harus ada rapat kerja dengan DPR," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menurutnya, pihaknya telah siap untuk menggelar pembahasan. Jika Komisi VIII DPR RI mengundang Kementerian Agama untuk menggelar rapat kerja, Kemenag akan langsung memulai.
Baca Juga: Hot 50 Series Makin Lengkap! Infinix Rilis Hot 50 Pro
"Jadi kami siap. Begitu DPR oke, kita langsung mulai," pungkasnya.