nasional

Kepercayaan Publik ke KPK Menurun, Dewas Minta Maaf

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:34 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean (kanan) didampingi Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji (tengah) dan Ketua KPK Firli Bahuri mengepalkan tangan seusai konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (29/4/2021). ( Antara/Sigid Kurniawan)

 

KALTENGLIMA.COM - Tumpak Panggabean, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan permintaan maaf selama menjabat 5 tahun. Dewas meminta maaf sebab masih banyak kekurangan terutama terkait peningkatan integritas pegawai hingga soal kepercayaan publik ke KPK.

"Mohon maaf, kalau kami belum berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan, di dalam pelaksanaan tugas kami," kata Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers di gedung ACLC, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Tumpak menuturkan berdasarkan survei, kinerja hingga kepercayaan masyarakat kepada KPK menurun. Tumpak meminta maaf belum dapat meningkatkan integritas hingga kepada pimpinan KPK.

Baca Juga: Tips Menghindari Klinik Kecantikan Abal-Abal agar Tidak Zonk

"Berdasarkan survei-survei di nilai kinerjanya menurun, menurun kepercayaan masyarakat kepada KPK tentunya itu juga merupakan kekurangan dari kami juga. Kami mungkin belum mampu, untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK," kata dia.

Tumpak mengatakan terdapat pimpinan KPK terbukti melanggar hingga disanksi etik. Ia pun kembali meminta maaf.

"Karena terbukti pimpinan KPK ada yang melanggar masalah sehingga harus dikenakan kode etik. Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan para pimpinan KPK," tambahnya.

Baca Juga: Bertemu Orang Tua Fuji, Aisar Khaled Salah Tingkah

Tumpak menyampaikan banyak kekurangan selama Dewas yang dipimpinnya selama 5 tahun ini. Ia pun kembali meminta maaf atas kekurangan Dewas KPK periode ini.

"Kami 5 orang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Kami ditunjuk. Inilah yang bisa kami lakukan selama 5 tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti, mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami," kata Tumpak.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB