Simak di Sini! Cara Hitung Skor SKD & SKB CPNS 2024

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 19:05 WIB
Tes CPNS 2024. Ini instansi untuk membuat soal SKB CPNS 2024 secara CAT. (jabar.kemenkumham.go.id)
Tes CPNS 2024. Ini instansi untuk membuat soal SKB CPNS 2024 secara CAT. (jabar.kemenkumham.go.id)

 

KALTENGLIMA.COM - Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 saat ini telah memasuki tahap terakhir yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). Setelah itu, akan ditarik skor akhir tes CPNS 2024.

Berdasarkan pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024 tes SKD dan SKB mempunyai bobot yang berbeda. SKD sebesar 40 persen sementara SKB 60 persen.

Kelolosan peserta nantinya didasarkan pada jumlah perhitungan skor SKD ditambah SKB. Dalam tes SKD, peserta melakukan ujian computer assisted test (CAT).

Baca Juga: BWF World Tour Finals 2024: Lewat Rubber Game, Gregoria Kalahkan Busanan

Terdapat tiga jenis tes dalam SKD yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Sementara dalam SKB, bentuk tes beragam sesuai dengan kebutuhan setiap instansi.

Tes SKB dapat berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan lainnya.

Melansir dari buku Panduan Resmi Bidik CPNS 2024/2025 oleh Tim Psikologi Salemba (2024), berikut cara menghitung skor SKD dan SKB CPNS 2024:

Baca Juga: Pihak Baim Wong Ungkap Kejadian Luar Biasa Tentang Paula

• Nilai SKD

Nilai SKD= (skor yang didapat : skor maksimal) x 100 x 40%

• Nilai SKB

Nilai SKB= (skor yang didapat : skor maksimal) x 100 x 60%

• Nilai Akhir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X