nasional

Universitas Sriwijaya Bentuk Tim Investigasi Usai Mahasiswa Koas Dipukuli

Sabtu, 14 Desember 2024 | 18:11 WIB
Ilustrasi Pemukulan (kompas)

KALTENGLIMA.COM - Universitas Sriwijaya (Unsri) menyampaikan keprihatinan serta penyesalan mendalam atas kasus kekerasan yang dialami oleh mahasiswa koas, M Lutfi, yang diduga dipicu masalah terkait jadwal jaga.

Pihak kampus menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus, tidak dapat dibenarkan.

Sebagai wujud respons serius, Unsri telah membentuk tim investigasi internal untuk menangani insiden ini.

Baca Juga: 15 Lubang Tambang Emas Ilegal di Hutan Cigudeg Bogor Ditertibkan

Tim investigasi yang dibentuk bertujuan untuk menyelidiki kasus secara mendalam.

Tugas utama tim ini meliputi identifikasi akar permasalahan, pengumpulan fakta yang akurat, serta pencarian solusi terbaik yang dapat diterapkan demi menyelesaikan persoalan.

Pembentukan tim ini menjadi bukti komitmen Unsri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh civitas akademika.

Baca Juga: Wabah Kolera Menyebar di Sudan Selatan, 60 Orang Meninggal

Di sisi lain, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. Pihak Unsri berharap proses penyelidikan oleh aparat kepolisian dapat berjalan secara adil, transparan, dan profesional.

Unsri juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik.

Rektor Unsri, Prof. Taufik Marwa, juga mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga suasana kampus yang kondusif dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memperburuk keadaan.

Baca Juga: 15 Lubang Tambang Emas Ilegal di Hutan Cigudeg Bogor Ditertibkan


Ia berharap insiden ini tidak memengaruhi kelancaran kegiatan akademik di kampus. Sebagai langkah pencegahan, Unsri terus berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan penuh rasa saling menghargai bagi seluruh warga kampus.

Melalui langkah-langkah ini, Unsri menunjukkan keseriusan dalam menangani insiden kekerasan sekaligus berkomitmen untuk melindungi hak-hak seluruh civitas akademika dalam menjalankan aktivitasnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB