KALTENGLIMA.COM - Aparat gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Penertiban ini dilakukan di Blok Cijahe-Cihideung, perbatasan Desa Banyuwangi dan Desa Cinta Manik, dengan melibatkan 45 personel dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cigudeg dan instansi terkait.
Menurut Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto, penertiban bertujuan mencegah kerusakan lingkungan serta meminimalkan risiko bencana akibat aktivitas penambangan liar.
Baca Juga: Dapat Masukan dari Jokowi, Rommy: Beliau Dorong Penyegaran di Tubuh PPP
Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan 15 lubang penambangan emas ilegal dan membongkar bangunan sementara seperti gubuk dan tenda yang digunakan oleh para penambang.
Selain itu, petugas memasang papan larangan aktivitas PETI serta garis polisi di sekitar lokasi untuk mencegah terulangnya praktik serupa.
Pendekatan edukasi juga dilakukan, di mana warga sekitar diberikan pemahaman mengenai dampak negatif penambangan liar, terutama pada lingkungan dan keselamatan, mengingat tingginya curah hujan saat ini yang dapat meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor.
Baca Juga: Anaknya Jadi Korban Pemukulan, Ayah Mahasiswa Koas Minta Pelaku Dihukum
Penertiban ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan yang rawan bencana.
Artikel Terkait
Terlibat Kasus Korupsi dan TPPU Jual Beli Emas 1,1 Ton, Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara
Reaksi Agak Lain Dari Kekasih Lady Aurellia Pramesti Usai Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Indonesia Dilanda Cuaca Ekstrem, Waka Komisi V DPR RI Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini
Anaknya Jadi Korban Pemukulan, Ayah Mahasiswa Koas Minta Pelaku Dihukum