KALTENGLIMA.COM - Kasus tragis terjadi di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, ketika seorang anak berusia 13 tahun, AN, meninggal dunia setelah meminum air yang mengandung potasium yang diberikan oleh kakak iparnya, Rika (19).
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, tindakan tersebut didasari oleh rasa sakit hati dan dendam tersangka terhadap korban.
Insiden ini terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Rika mengaku merasa jengkel karena korban sering membicarakan status anaknya yang masih bayi, sehingga memicu emosinya.
Baca Juga: Fakta Lain soal Istri Lindas Suami Usai Kepergok Selingkuh
Tersangka mengklaim bahwa niat awalnya hanya ingin memberikan pelajaran kepada korban, bukan untuk membunuhnya. Namun, akibat tindakan tersebut, korban meninggal dunia setelah meminum cairan beracun itu.
Peristiwa bermula ketika Rika menantang korban untuk meminum apa yang disebutnya sebagai "jamu" tanpa muntah.
Sebagai iming-iming, korban dijanjikan hadiah sebesar Rp300 ribu jika berhasil menyelesaikan tantangan.
Baca Juga: Tiga Staf PBB Tewas dalam Serangan Bom di Sudan
Korban sempat memberitahukan ibunya mengenai tantangan tersebut sebelum menuju rumah tersangka, yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Setelah meminum cairan yang ternyata telah dicampur dengan potasium, AN langsung merasa mual, muntah, dan akhirnya terjatuh dalam kondisi lemas hingga meninggal dunia.
Menyadari korban telah meninggal, Rika menyeret jasad AN ke belakang lemari untuk menyembunyikannya.
Baca Juga: Tega! Usai Ketahuan Selingkuh, Istri di Jaktim Lindas Suami
Sekitar pukul 15.30 WIB, ibu korban yang baru pulang mengaji mulai mencari keberadaan anaknya.
Ketika bertanya kepada Rika, tersangka mengaku tidak mengetahui di mana korban berada.