KALTENGLIMA.COM - Seorang staf kampus UIN Alauddin Makassar berinisial M dikabarkan meninggal dunia usai namanya disebut dalam kasus sindikat percetakan dan peredaran uang palsu. Diketahui, kasus tersebut sudah menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim dan staf kampus berinisial MN (40) sebagai tersangka.
Pihak kepolisian tidak membantah informasi tersebut.
"Jadi benar ada keterlibatan dia, tapi kami juga karena belum sempat memeriksa yang meninggal, jadi kami belum bisa bicara (soal benar tidaknya dugaan keterlibatan M)," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak.
Baca Juga: Jelang Libur Natal-Tahun Baru, Pemudik Wajib Tahu Daftar Nomor Penting Ini!
Rheonald menuturkan pihaknya tak sempat melakukan permintaan klarifikasi terhadap M. Dugaan keterlibatan M pun tak dapat ditelusuri lebih lanjut.
"Kan itu katanya informasinya syok begitu tahu polisi ketahui kejadian itu, tapi kami tidak bisa bicara masalah itu (dalam konferensi pers). Kami kan harus bicara berdasarkan fakta (penyelidikan dan penyidikan)," kata Rheonald.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, mengaku tak mengetahui informasi dugaan keterlibatan M. Ia mengatakan pihaknya belum pernah menerima informasi itu dari pihak kepolisian.
Baca Juga: AI Masih Sering Salah, Menkomdigi Bilang Gini
"Saya tidak tahu persis ya (soal informasi dugaan keterlibatan M). Pimpinan, Pak Rektor, terkait dengan tindakan hukum itu dipercayakan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian," ujar Kaswad Sartono
Artikel Terkait
Bukan Dipecat, Callie Hengkang Dari JKT48 Karena Hal Ini?
Hengkang Dari JKT48, Ini Dia Profil Lengkap Callie
Cocok Untuk yang Lagi Diet, 4 Kebiasaan Simpel di Pagi Hari Ini Bantu Turunkan BB
Soal Gegar Otak, Cedera yang Dialami Justin Hubner
Usai Merger dengan XL Axiata, Bos Smartfren Beberkan Status Masa Kerja Karyawan