nasional

Anggota DPR Fraksi PAN Dukung PPN 12%: Wujud Gotong Royong Membangun Bangsa

Minggu, 22 Desember 2024 | 17:15 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan (Foto Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Fraksi PAN DPR RI menyatakan dukungannya terkait implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% (12 persen) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Putri Zulkifli Hasan, Ketua Fraksi PAN DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI menegaskan jika kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

"Kenaikan PPN menjadi 12% bukan sekadar langkah fiskal, tetapi juga wujud nyata prinsip gotong royong dalam membangun bangsa. Dengan memastikan barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN, pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan, sementara kontribusi dari kelompok yang lebih mampu diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional," ujar Putri dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Baca Juga: Gejala Asam Lambung Bikin Sakit Kepala, Begini Cara Atasinya

Kebijakan PPN 12% dirancang dengan prinsip keadilan untuk menjaga daya beli masyarakat kecil. Barang kebutuhan pokok, seperti beras, unggas, hasil perikanan dan kelautan, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan tetap bebas dari PPN.

Di lain sisi, barang dan jasa premium seperti daging premium, layanan kesehatan medis premium, dan pendidikan premium dikenakan tarif PPN lebih tinggi. Pendekatan ini memastikan kontribusi lebih besar dari kelompok mampu tanpa mengorbankan kelompok rentan.

"Kebijakan kenaikan PPN 12% ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah telah merancang paket stimulus yang memastikan masyarakat tetap terlindungi dan ekonomi terus bergerak maju. Dengan insentif ini, kami yakin daya beli masyarakat akan tetap terjaga, UMKM terus berkembang, dan industri padat karya semakin kokoh," jelasnya.

Baca Juga: 686.609 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Nataru

Stimulus yang sudah dirancang oleh pemerintah ini mencakup bantuan pangan untuk 16 juta rumah tangga yang terdiri dari 10 kg beras per bulan selama dua bulan, diskon listrik 50% bagi pelanggan 2200 VA ke bawah, dan insentif bagi UMKM melalui perpanjangan PPh Final 0,5% hingga 2025.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB