nasional

Sebanyak 95% PMI Berangkat Secara Ilegal, Menteri P2MI: Itu yang Kena Eksploitasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:58 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

 

KALTENGLIMA.COM - Abdul Kadir Karding, menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) umumkan bahwa terdapat sebanyak 95% PMI berangkat unprocedural atau secara ilegal. Rata-rata dari mereka bermasalah ketika tiba di negera tujuan ataupun setelah berangkat dari negara Indonesia.

"Kalau menurut data yang kami lihat, rata-rata yang kena masalah itu yang tidak prosedural 90-95%, itu yang kena eksploitasi, kena macem-macem itu, perlakuan tidak adil, human trafficking itu rata-rata unprocedural," ungkap Abdul Kadir Karding kepada wartawan seusai mengunjungi Shelter PMI Tangerang, Kamis (26/12/2024).

Dia menjelaskan, PMI ilegal tersebut kerap temui masalah seperti perdagangan orang hingga menjadi korban kekerasan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia meminta PMI sebaiknya berangkat secara legal agar bisa terpantau oleh pemerintah.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen di Monas Berujung Saling Dorong

"Oleh karena itu kesimpulannya, sepanjang dia prosedural, apalagi punya skill, insyaallah aman," imbuhnya.

Karding targetkan setidaknya Calon PMI harus memiliki kemampuan yang relevan. Sehinhga, ia akan mampu  memaksimalkan angka PMI yang mau bekerja di luar negeri.

"Nah, oleh karena itu ke depan kita akan berusaha memaksimumkan penempatan tapi yang skill dan prosedural," jelas dia.

Baca Juga: Mitos atau Fakta Terong Bisa Picu Asam Urat?

Karding juga menambahkan, terkait sampai sekarang Indonesia baru memenuhi angka 287 ribu PMI dari 1,35 juta permintaan. Permintaan, katanya, datang kebanyakan dari Jepang, Korea juga negara-negara Eropa.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB